Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Laporan Warga, 21 Paket Sabu Disita

Kriminal 08 Jul 2026 10:55 • 2 min read • 272 views • By admin

Share berita ini

Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Laporan Warga, 21 Paket Sabu Disita
Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan bersama 21 paket sabu siap edar(foto:Humas Polres Tebing Tinggi)

Duta Nusantara News, Tebing Tinggi– Aduan masyarakat kembali membuktikan nilainya. Informasi yang masuk melalui layanan WhatsApp Polres Tebing Tinggi langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba.

 

Hasilnya, seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan bersama 21 paket sabu siap edar.

‎

‎Penindakan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, S.H. sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

‎

‎Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., dalam keterangannya pada Selasa (7/7/2026), mengatakan bahwa laporan warga diterima melalui layanan pengaduan WhatsApp Polres Tebing Tinggi dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

‎

‎"Penindakan dilakukan pada Kamis malam (25/6), di sebuah rumah kos di Jalan Damar Laut IV, Lingkungan III, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi," ujarnya.

 

‎Dalam operasi tersebut, personel Satresnarkoba yang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) mengamankan seorang pria berinisial S (53) di kamar kos yang ditempatinya.

‎

‎Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 21 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 23,31 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, sebuah dompet, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp120.000, serta pipet plastik berbentuk sekop yang diduga digunakan untuk mengambil atau membagi sabu.

‎

‎Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

‎

‎Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan

‎

‎Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi yang disampaikan warga dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.

‎

‎Peredaran narkoba tidak akan surut jika masyarakat memilih diam.

Sebaliknya, keberanian melapor menjadi langkah nyata untuk menyelamatkan lingkungan dari ancaman barang haram yang merusak masa depan generasi bangsa.

‎

‎Redaksi mengingatkan bahwa pria yang diamankan masih berstatus terduga pelaku.

Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***(Sarifudin Sinaga)

Duta Nusantara News