Satreskrim Polres Tebing Tinggi Turun Tangan, Dugaan Judi Tembak Ikan di Bandar Khalipah Tak Ditemukan

Terkini 29 Jul 2026 16:28 • 2 min read • 114 views • By admin

Share berita ini

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Turun Tangan, Dugaan Judi Tembak Ikan di Bandar Khalipah Tak Ditemukan
Tim gabungan Satreskrim Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Bandar Khalipah, Babinsa Koramil 12/BKH, perangkat Desa Gelam Seiserimah, dan warga saat melakukan pengecekan di lokasi yang sebelumnya diinformasikan sebagai tempat dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan dan dingdong di Dusun Barisan Sidikalang I, Desa Gelam Seiserimah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (28/7/2026) malam. Hasil pengecekan tidak menemukan aktivitas perjudian sebagaimana informasi yang beredar(Foto: Polres Tebing Tinggi)

DUTA NUSANTARA NEWS,‎‎TEBING TINGGI – Informasi dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan dan dingdong yang disebut-sebut marak di Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, langsung mendapat respons cepat dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi.

‎

‎Tanpa menunggu polemik berkepanjangan, tim gabungan Satreskrim bersama Polsek Bandar Khalipah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut dalam pemberitaan, yakni sebuah warung kopi di Dusun Barisan Sidikalang I, Desa Gelam Seiserimah, Selasa (28/7/2026) malam.

‎

‎Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media online terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

‎

‎Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana menjadi perhatian aparat kepolisian dan wajib diverifikasi di lapangan.

‎

‎"Kami menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, baik yang berasal dari media online maupun media sosial. Apabila ditemukan adanya praktik perjudian ataupun tindak pidana lainnya, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Herikson.

‎

‎Pengecekan dipimpin Kanit Pidana Umum Satreskrim, Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., bersama personel Tim Jatanras Elang Sakti, anggota Polsek Bandar Khalipah, Babinsa Koramil 12/BKH, perangkat Desa Gelam Seiserimah, serta pemilik warung kopi yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan.

‎

‎Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan bahwa bangunan yang dimaksud merupakan warung kopi milik warga. Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun dingdong sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya.

‎

‎Meski demikian, tidak ditemukannya aktivitas perjudian saat pengecekan bukan berarti pengawasan berhenti. Polres Tebing Tinggi memastikan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, akan terus ditingkatkan.

‎

‎Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110.

‎

‎Respons cepat aparat ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap informasi yang beredar perlu diuji dengan fakta di lapangan. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan menyampaikan informasi yang akurat agar upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.***(WH)

‎

Duta Nusantara News